Guru Besar Universitas Jambi Sihol Situngkir Tersangka TPPO Penuhi Panggilan Bareskrim

riana rizkia
Guru Besar Universitas Jambi Sihol Situngkir tersangka TPPO penuhi panggilan Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Universitas Jambi (Unja) Sihol Situngkir (SS) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Dia akan diperiksa sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman. 

"Saya menghormati panggilan ini ya. Saya selaku ASN tentunya kita menghormati apa pun temuan itu," kata Sihol di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Sihol mengaku hanya mendorong kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapat pengalaman magang di luar negeri. Dia mengklaim sosialisasi yang dilakukannya ke sejumlah kampus sesuai dengan tujuan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). 

"Selaku anak bangsa yang punya niat baik untuk mencerdaskan mahasiswa Indonesia dan dia bisa ada kesempatan mengambil bagian ada pengalaman di luar negeri, kita dorong dong," kata Sihol.

"Karena ini sesuai dengan tujuan MBKM itu sendiri adalah untuk meningkatkan adalah untuk meningkatkan mutu lulusan sekaligus meningkatkan kompetensi skill, apa itu? Misalnya management waktu, kedisiplinan, perilaku, etika dan lain sebagainya," ujar dia. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Insider Trading

Nasional
1 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim, Janji Balikin Duit Investasi Korban

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Diperiksa usai Jadi Tersangka, bakal Ditahan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal