Guru Besar UGM Usul Tunjangan Pejabat Dipotong demi Bayar Gaji PPPK

Yuwantoro Winduajie
Ilustrasi Guru Besar UGM usul pemotongan tunjangan pejabat untuk membayar PPPK. (Foto: Freepik)

“Ketika pemerintah daerah tidak mampu, maka tanggung jawab berada di pemerintah atasnya. Untuk itu, pemerintah pusat bertanggung jawab mengatasinya,” ujar Agus.

Dia juga mengingatkan pemerintah agar tidak membebankan persoalan fiskal kepada masyarakat melalui penambahan pajak daerah. Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini belum mendukung kebijakan yang berpotensi menambah beban warga.

“Untuk mencari pendapatan baru dari pajak, kasihan rakyat yang bebannya sudah berat. PHK terjadi di mana-mana, mencari pekerjaan semakin sulit, harga barang semakin mahal. Jangan kemudian masyarakat kembali ditekan dengan pajak,” katanya.

Selain itu, Agus mengkritik kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai belum disusun secara menyeluruh. Dia mencontohkan pembentukan Sekolah Rakyat ketika masih banyak sekolah yang dapat diperbaiki tata kelolanya. Dia juga menyinggung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di tengah keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai masih bisa diperkuat.

“Pendekatan seperti ini menunjukkan kecenderungan membangun program baru dibanding mengoptimalkan kelembagaan yang sudah tersedia,” ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 jam lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

5 jam lalu

Pramono Jamin Pemprov DKI Tak Kesulitan Bayar Gaji PPPK: Budgetnya Ada

6 jam lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

6 jam lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal