Guru Besar UGM Ungkap Kekecewaan Mendalam atas Putusan MK, Ingatkan 3 Hal Ini

Ari Sandita Murti
Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang sengketa pilpres yang diajukan Anies-Cak Imin. (Foto MPI).

"Karena itu keputusan final, padahal prosesnya menurut saya salah. Ada beberapa hal yang menjadi masalah lain lagi. Sumber masalahnya di mana, itu kan satu adalah pencalonannya. Banyak orang mengatakan Gibran tidak qualified untuk mengurusi negara sebesar Indonesia," katanya.

Catatan kedua, dia menilai proses penyelenggaraan pemilu, khususnya Pilpres 2024 tidak benar. Ketiga, persoalan kampanye pengerahan massa yang dinilai tak benar pula lantaran sejatinya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tak banyak berkampanye. Mereka justru lebih banyak berkegiatan dengan mengatasnamakan jabatannya di pemerintahan.

"Prabowo banyak melaksanakan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan, ke mana-mana sebagai Menteri Pertahanan. Yang terjadi adalah penjungkirbalikan fakta, memainkan peran," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Dasco Pastikan Pilpres 2029 Tetap Dipilih Rakyat

Nasional
24 hari lalu

Sah! Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan Jadi Guru Besar UGM

Nasional
30 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur

Nasional
2 bulan lalu

PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal