Gugatan Diterima Bawaslu, Sembilan Parpol Berpeluang Ikuti Pemilu 2019

Okezone.com
Arie Dwi Satrio
9 perwakilan paropol yang hadir di KPU RI. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan lagi pada sembilan partai politik (parpol), yang sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2019. KPU mempersilakan sembilan partai tersebut untuk melengkapi seluruh berkas persyaratan menjadi peserta.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengabulkan gugatan kesembilan parpol tersebut. KPU memberi waktu selama 14 hari kepada sembilan parpol untuk melengkapi berkas persyaratan.

"Ini atas perintah Bawaslu," kata Hasyim di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2017).

Kesembilan parpol tersebut, di antaranya Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Idaman, Partai Kesatuan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Indonesia Kerja. Sebelumnya kesembilan parpol melayangkan gugatan keberatan kepada Bawaslu, karena tak lolos verifikasi KPU sebagai parpol peserta Pemilu 2019.

KPU kemudian kembali menyerahkan dokumen administrasi persyaratan yang harus dilengkapi. Jika dalam 14 hari, ternyata kesembilan parpol tersebut mampu melengkapi persyaratan, maka ada peluang menjadi peserta pemilu.

"Hari ini adalah penyerahan hasil penelitian (kekurangan) administrasi itu," tutup Hasyim.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal