Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nur Khabibi
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) menggunakan uang pemerasan Dinas PUPR untuk berpergian ke luar negeri. (dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid menggunakan uang hasil pemerasan terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, ia bepergian ke Inggris hingga Brasil.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang hasil pemerasan itu digunakan untuk keperluan pribadi Abdul Wahid. 

"Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta. Nah, untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di tenaga ahlinya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025). 

Adapun, salah satu kepentingan pribadi yang dimaksud untuk bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, terdapat sejumlah mata uang asing yang diamankan dari kediaman Abdul Wahid. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
11 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
11 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
13 jam lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal