Gubernur Kalteng Raih KDI 2022, Inovasi UMKM Berbasis Digital

rizky syahrial
Aster Bonawaty Mangkusari, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah saat menerima penghargaan KDI 2022 mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (foto: KDI)

SEMARANG, iNews.id - Penghargaan Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2022 untuk Kategori Ekonomi dianugerahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. Penghargaan yang diraih tersebut tidak lepas dari terobosan inovatif yang dilakukan Gubernur Sugianto, yakni produk e-commerce TaBe atau tokokaltengberkah.com. Ajang KDI 2022 ini digelar di Kelenteng Sam Poo Kong, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/9/2022) malam.

Penghargaan KDI 2022 diterima langsung oleh Aster Bonawaty Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada MNC Portal Indonesia, MNC Group yang telah memberikan kepada Kepala Daerah Inovatif 2022. Inovasi yang sudah kami lakukan, yaitu dengan membangun aplikasi tokokaltengberkah.com, sebuah e-commerce yang menjual atau menawarkan produksi lokal Kalimantan Tengah. Terima kasih juga kepada Pemkot Semarang yang sudah menjadi tuan rumah ajang penghargaan KDI 2022," ungkapnya.

Produk inovatif berbasis digital tersebut merupakan kerja sama Pemprov Kalteng dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalteng. Hingga saat ini tercatat lebih dari 300 perajin dan usaha kecil menengah telah menjadi binaan Dekranasda.

Inovasi tersebut dilakukan Pemprov Kalteng dalam mendorong pelaku UMKM, agar bisa memperluas jaringan pemasaran secara online. Baik dalam skala lokal, nasional, hingga mancanegara. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Sekuritas Borong 3 Penghargaan di 15th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2026

57 tahun lalu

MNC Peduli Bersama Unit Bisnis dan Mitra Usaha MNC Group Salurkan 63 Hewan Kurban

57 tahun lalu

Gelar MNC Forum ke-82, Hary Tanoesoedibjo Beberkan Alasan Ekspansi ke Bisnis Microdrama Global

57 tahun lalu

Banyak Kejanggalan, MNC Tegaskan akan Ajukan Banding atas Putusan Gugatan CMNP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal