Gratifikasi Rp22 Miliar Pejabat BPN Dipakai untuk Rekreasi dan Dibagi ke Keluarga

Aditya Pratama
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: Antara).

Dalam proses tersebut, tersangka Siswidodo kemudian diduga memberikan uang secara tunai kepada tersangka Gusmin Tuarita di kantor ataupun di rumah dinas.

"Atas penerimaan uang tersebut, tersangka GTU telah menyetorkan sendiri maupun melalui orang lain sejumlah uang tunai dengan total sebesar Rp22,23 miliar. Uang tersebut disetorkan ke beberapa rekening miliknya pribadi, istri, dan milik anak-anaknya," ucap Laode.

Selain itu, uang tunai yang diterima oleh tersangka Siswidodo dari pihak pemohon hak atas tanah dikumpulkan ke bawahannya yang kemudian digunakan sebagai uang operasional tidak resmi.

Sebagian uang tersebut digunakan untuk membayarkan honor tanpa kuitansi, seremoni kegiatan kantor, rekreasi pegawai ke sejumlah tempat di Nusa Tenggara Barat, Malang dan Surabaya, serta peruntukan pribadi.

"Tersangka GTU dan SWD tidak pernah melaporkan penerimaan uang-uang tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam jangka waktu 30 hari kerja terhitung sejak tanggal uang-uang tersebut diterima," ucapnya.

Atas dugaan tersebut, Gusmin Tuarita dan Siswidodo disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
17 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
17 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
20 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal