Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Bakal Hadirkan Mendag Enggartiasto di Persidangan

Ilma De Sabrini
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. (Foto: Okezone)

Dalam perkara ini, KPK menduga bahwa uang Bowo sebesar Rp6,5 miliar terkait dengan gratifikasi. Berdasarkan keteranagn KPK, uang Rp6,5 miliar itu termasuk bagian dari total Rp8,45 miliar yang ditemukan KPK di dalam ratusan ribu amplop “cap jempol”.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Bowo mengungkapkan sumber uang Rp2 miliar yang diterimanya bersumber dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Uang Rp2 miliar itu diduga bagian dari total Rp8,45 miliar yang dimasukkan ke dalam 400.000 amplop.

Informasi itu menyebutkan, uang Rp2 miliar diduga diberikan Enggar untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas dan mulai berlaku di tahun 2017. Untuk mengungkap hal tersebut, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur anggota DPR Komisi VI.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

3 hari lalu

Selain Bobby Rizaldi, KPK Juga Periksa Dirjen PKN BPK terkait Suap Audit di Muara Enim 

3 hari lalu

Sidang Perdana Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu di Kasus Impor Barang Digelar 28 Juli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal