Grace Natalie Buka Suara usai Dilaporkan terkait Dugaan Fitnah Video JK

Ari Sandita Murti
Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie. (Foto: Ari Sandita Murti)

Syaefullah mengungkapkan, para terlapor diduga telah mem-framing atau mempengaruhi publik terkait ceramah JK. 

"Kami anggap mereka telah mem-framing, melakukan upaya-upaya yang kemudian memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan Pasal 32 Ayat 1 UU ITE dan Pasal 243 dan Pasal 247," ujarnya. 

Menurutnya, podcast Ade Armando juga telah mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia dan itu sudah terbukti dampaknya.

"Podcast mereka itu telah memantik kemarahan ataupun memberikan reaksi negatif dari kalangan saudara-saudara kita umat Kristiani yang seolah-olah menganggap Pak JK telah menistakan agama Kristen, padahal itu sama sekali tidak dilakukan oleh Pak JK," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Aliansi 40 Ormas Islam Minta Bareskrim Usut Ade Armando Cs terkait Video Ceramah JK

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Proses Laporan JK terkait Tudingan Rismon soal Ijazah Jokowi, Dalami Bukti

Nasional
4 hari lalu

Ade Armando Batal Minta Maaf ke JK jika 40 Ormas Islam Tak Cabut Laporan

Nasional
4 hari lalu

Ade Armando Siap Bertemu JK dan Minta Maaf: Saya akan Bilang Tidak Fitnah Bapak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal