"Saya melihat postingan saya ini saya lakukan sebagai seorang warga masyarakat merespons sebuah isu yang sedang viral. Oleh karenanya, saya selaku pendiri partai menginstruksikan pada ketua harian, dalam hal ini Bang Ahmad Ali agar tidak melibatkan partai, dan saya juga optimistis video saya itu tidak ada pelanggaran hukum di dalamnya gitu," kata dia.
Namun, menurut dia, pernyataan Ahmad Ali tentangnya dimaknai berbeda oleh sejumlah pihak. Oleh karena itu, dia menjelaskan persoalan tersebut pada publik.
"Jadi, karena saya menerima banyak sekali juga dari konstituen misalnya, dari masyarakat yang mengartikan beritanya jadi macam-macam, oleh karenanya saya pikir saya harus menjelaskan supaya kasihan ini Bang Ketua Harian jadinya dimaknai berbeda penjelasannya beliau. Padahal itu saya yang minta, saya yang menginstruksikan kepada Ketua Harian," katanya.
Diketahui, Aliansi Ormas Islam yang diklaim terdiri atas 40 organisasi melaporkan pegiat media sosial Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda hingga Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan dilayangkan terkait beredarnya potongan video ceramah JK.
"Kami hari ini mewakili sekitar 40 ormas Islam yang kita sebut dengan Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama datang untuk membuat laporan kepolisian yang akan melaporkan tiga orang, yaitu saudara Ade Armando, Permadi Arya dan Grace Natalie," kata Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).