GPI Jakarta Raya Akan Laporkan Zulhas ke Polisi, Dugaan Penistaan Agama

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi penistaan agama. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya akan melaporkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) ke polisi. Laporan ini terkait dengan dugaan penistaan agamaIslam.

Ketua Wilayah GPI Jakarta Raya Ibrahim Yusuf Fatsey mengatakan, langkah hukum itu didasari lantaran Zulhas dianggap telah melecehkan ibadah umat Islam. Yakni saat Zulhas pidato mengenai bacaan dalam salat dan tahiyat akhir yang viral di media sosial (medsos).

"Ibadah salat merupakan sesuatu yang sakral dalam ajaran Islam dan rukun Islam kedua. Jadi salat bukan untuk bahan candaan, apalagi hanya untuk kepentingan remeh-temeh seperti pilpres," ujar Ibrahim, Rabu (20/12/2023).

Atas dasar itu, dia merasa tindakan Zulhas jelas merupakan tindak pidana penistaan agama dan melukai perasaan umat Islam. Untuk itu, Ibrahim meminta polisi menangkap dan mengadili Zulhas.

Tak hanya itu, Ibrahim menyatakan GPI Jakarta Raya akan segera membuat laporan dan mendesak polisi untuk segera menangkap dan memproses hukum terhadap Menteri Perdagangan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Zulhas: Artinya Presiden Dengar Suara Rakyat

57 tahun lalu

Putin Ucapkan Selamat Idul Adha, Puji Peran Umat Islam bagi Rusia

57 tahun lalu

PBNU: Iduladha Ajarkan Keteguhan Iman dan Kesiapan Berkorban

57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal