GPI Jakarta Raya Akan Laporkan Zulhas ke Polisi, Dugaan Penistaan Agama

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi penistaan agama. (Foto: Istimewa)

"Kami dari Pimpinan Wilayah GPI Jakarta Raya akan membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri Hari Jumat 22 Desember 2023 jam 14.00 WIB," ucapnya.

"Kami juga mengajak seluruh ormas Islam dan ormas pemuda Islam untuk hadir ke Bareskrim Polri. Kita mendesak Polri untuk segera tangkap penista agama Islam," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno menjelaskan, pernyataan Zulhas didasari temuan di masyarakat. Salah satu contohnya ketika bacaan salat diasosiasikan pada pasangan tertentu.

Eddy mengklaim, pernyataan Zulhas juga serupa dengan ceramah ulama seperti Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Abdul Somad.

"Misalnya ketika ada yang melafadzkan amin, nanti justru dirujuk atau diasosiasikan dengan salah satu capres. Karena itu akhirnya memilih untuk melafadzkan amin dalam hati. Rupanya gejala unik ini juga pernah diceritakan oleh dua ulama kondang seperti Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Abdul Somad sebelumnya," kata Eddy, Rabu (20/12/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Zulhas: Artinya Presiden Dengar Suara Rakyat

57 tahun lalu

Putin Ucapkan Selamat Idul Adha, Puji Peran Umat Islam bagi Rusia

57 tahun lalu

PBNU: Iduladha Ajarkan Keteguhan Iman dan Kesiapan Berkorban

57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal