Golkar Harap UU Cipta Kerja Segera Diimplementasikan

Felldy Aslya Utama
Ketum Golkar Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto menyampaikan pernyataan politik setelah rapat pimpinan nasional (Rapimnas) usai digelar. Salah satu yang disinggung Airlangga dalam pernyataan politik itu terkait dengan Undang-Undang (UU) Tentang Cipta Kerja.

Airlangga berharap agar UU yang belum lama ini telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 2 November 2020 lalu, bisa segera diimplementasikan.

"Partai Golkar mendorong percepatan implementasi UU Cipta Kerja beserta aturan-aturan turunannya sebagai kebijakan transformasi struktural ekonomi agar dapat dilaksanakan," kata Airlangga dalam pidato penutupan Rapimnas, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (6/3/2021).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menyebut UU itu sangat penting diimplementasikan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan di segala bidang, terutama dalam rangka penciptaan lapangan kerja.

"(Ini penting) demi terciptanya Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur," ujarnya.

Dia menyebut Partai Golkar juga mengapresiasi kinerja pemerintah dalam pemulihan ekonomi meskipun harus diterpa dengan bencana non-alam Covid-19 yang telah melanda tanah air sejak satu tahun yang lalu.

"Sehingga dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 yang melemahkan perekonomian secara global serta mendorong pemerintah untuk meningkatkan program-program pro-rakyat, program penguatan UMKM, program reforma agraria dan redistribusi aset guna menjaga daya beli masyarakat serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

JK Melayat ke Rumah Duka Ryamizard Ryacudu, Kenang Momen Penanganan Tsunami Aceh

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal