Gisel Akui Video Syur Dibuat di Hotel Kota Medan

Helmi Syarif
Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan asusila oleh penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020). (Foto: Sindonews).

Berdasarkan pemeriksaan Gisel mengakui membuat video tersebut pada 2017. Adegan bercinta itu terjadi di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

1 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

1 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal