Giliran Bupati Wakatobi Kena Tegur Keras Mendagri Tito Karnavian

Dita Angga
Mendagri Tito Karnavian saat klarifikasi terkait pernyataannya soal jenazah Covid-19 dibakar. (Foto: iNews/Fandi Wattimena)

"Berdasarkan fakta-fakta yang ada dan ketentuan yang berlaku, Mendagri meminta Gubernur Sultra sebagai wakil pemerintah pusat untuk memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Bupati Wakatobi Arhawi," tuturnya.

Sanksi, menurut Akmal, diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Gubernur Sultra juga diminta untuk melaporkan hasilnya kepada Mendagri pada kesempatan pertama," ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Rusman Emba juga mendapat teguran keras karena melanggar protokol kesehatan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
2 bulan lalu

Dikukuhkan Mendagri Tito Karnavian, DPRD Jabar Pimpin ADPSI dan ASDEPSI 2025-2030

Seleb
3 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
3 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal