Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi

Achmad Al Fiqri
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. YouTube/Gibran Rakabuming)

"Teman-teman, komitmen dari Bapak Presiden sebagai pucuk pimpinan negara sudah sangat jelas, yaitu mendorong penuh pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset," ujar Gibran.

Menurutnya, RUU ini merupakan implementasi dari United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003 yang mengatur mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan. Skema tersebut telah diterapkan di berbagai negara.

"Vila-vila mewah milik mafia disita dan diubah menjadi sekolah serta pusat kegiatan sosial. Pengalaman negara lain tentu bisa kita jadikan masukan agar RUU Perampasan Aset bisa efektif mengembalikan aset negara dan tidak menjadi instrumen yang bisa disalahgunakan," kata Gibran.

Dia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset agar kekayaan negara yang dirampas melalui tindak pidana korupsi dapat kembali sepenuhnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan Uang Rp2,25 Miliar di Rumah Sakit, Modusnya Beli Saham

19 jam lalu

Dody Hanggodo Sebut Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, 6 Pejabat Terseret Kasus Korupsi

23 jam lalu

Penjelasan Istana soal Kursi Gibran Tak Sejajar dengan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna

3 hari lalu

Penahanan Don Ritto dan Kebebasan Febrie Adriansyah Picu Keraguan Publik Atas Independensi Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal