"Mungkin lupa bahwa ada larangan untuk lakukan itu. Mungkin juga lupa dia Calon Wakil Presiden," ucapnya lagi.
Sebelumnya, KPU menjatuhkan teguran terhadap Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka akibat perilaku yang tak pantas saat debat Capres, Selasa (12/12/2024).
Saat itu Gibran beranjak dari kursi penonton dan mengayunkan kedua tangan ketika debat berlangsung. Aksi Gibran tersebut terjadi ketika capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan capres nomor urut 1 Anies Baswedan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 90/PUU-XXI/2023.
"Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Kamis, (14/12/2023).