Kekhawatiran tersebut mengemuka setelah muncul proyeksi sekitar 55.000 buruh berpotensi terdampak PHK akibat persoalan harga gas industri. Ancaman serupa juga datang dari rencana relokasi dua pabrik komponen otomotif dari Jawa Timur ke Vietnam yang berpotensi berdampak terhadap ribuan tenaga kerja.
Situasi tersebut terjadi ketika berbagai sektor industri masih menghadapi tekanan akibat tingginya biaya operasional dan lemahnya permintaan pasar.
Kang Ferry menegaskan, menjaga lapangan kerja yang sudah ada sama pentingnya dengan menciptakan pekerjaan baru. Dia mengingatkan, gelombang PHK berpotensi memunculkan efek berantai yang lebih luas terhadap perekonomian nasional apabila tidak segera diantisipasi melalui kebijakan yang tepat.
"Ketika satu pekerja kehilangan pekerjaan, dampaknya tidak berhenti pada individu tersebut. Warung makan kehilangan pelanggan, pedagang pasar kehilangan pembeli, usaha mikro kehilangan perputaran uang, dan ekonomi daerah ikut melambat. Karena itu, perlindungan terhadap lapangan kerja formal merupakan bagian penting dari agenda ekonomi kerakyatan yang harus dijaga bersama," ucap Komisioner KPU RI periode 2012-2017 ini.
Menurutnya, ancaman terhadap sektor padat karya juga perlu menjadi perhatian karena kemampuan penciptaan lapangan kerja baru masih belum mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja setiap tahun. Kondisi ini membuat kebijakan pencegahan PHK menjadi semakin mendesak untuk dijalankan.