Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Amankan Mata Uang Asing hingga Dokumen

Riyan Rizki Roshali
Penyidik KPK mengamankan mata uang asing hingga dokumen saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan. (Foto: Antara)

KPK dikabarkan telah meningkatkan status penyelidikan terkait sejumlah dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Salah satu kasus yang sedang diusut KPK di Kementan yakni terkait dengan jual beli jabatan.

Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu yakni Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Syahrul Yasin Limpo ihwal penetapan tersangka hingga penggeledahan oleh KPK di rumahnya.

Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang berada di Roma, Italia dalam rangka menghadiri Konferensi Global tentang peternakan berkelanjutan transformasi. Syahrul dijadwalkan tiba kembali di Jakarta pada Sabtu (30/9/2023) malam.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
37 menit lalu

Polisi Segera Panggil Dokter Richard Lee sebagai Tersangka usai Praperadilan Ditolak!

Nasional
4 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Seleb
4 jam lalu

Heboh! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee

Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal