Geledah Apartemen 2 Stafsus Eks Mendikbudristek, Kejagung Sita Laptop-HP

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar sebut Kejagung sita laptop hingga HP usai geledah apartemen eks stafsus Mendikbudristek. (Foto: Raka Dwi Novianto)

Hari menjelaskan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Pihaknya menduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini. Sebab, pada tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook. 

"Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama," ujar Harli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
4 jam lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Nasional
1 hari lalu

Mantan Pejabat Kemendikbudristek Ngaku Takut dengan Jurist Tan, Kenapa?

Nasional
1 hari lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal