Geledah Apartemen 2 Stafsus Eks Mendikbudristek, Kejagung Sita Laptop-HP

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar sebut Kejagung sita laptop hingga HP usai geledah apartemen eks stafsus Mendikbudristek. (Foto: Raka Dwi Novianto)

Hari menjelaskan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Pihaknya menduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini. Sebab, pada tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook. 

"Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama," ujar Harli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Forum Backstagers Tantang Said Didu Debat Terbuka usai Singgung EO Tempat untuk Korupsi

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Geledah Kantor Pelabuhan terkait Kasus Samin Tan, Sita Dokumen Pelayaran

Nasional
4 hari lalu

Geledah Kantor Samin Tan, Kejagung Sita Uang Rp1 Miliar

Nasional
5 hari lalu

Kejagung: Amsal Sitepu Lakukan Mark Up, Manfaatkan Kepolosan Kepala Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal