Menurut Om Zein, keputusan tersebut masih akan dibahas bersama kuasa hukumnya menyusul somasi yang dilayangkan JBH.
"Kalau untuk kata-kata yang dianggap kontroversi saya minta maaf. Tapi kalau untuk somasi, karena kaitannya ini dengan somasi, saya harus konsultasi dulu dengan lawyer saya," ujarnya.
Dia menambahkan, hingga kini belum ada larangan resmi terhadap lagu tersebut, sehingga diperlukan pertimbangan hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Apakah kemudian di-take down, karena kan belum ada pelarangan tentang lagu itu. Jadi saya harus konsultasi dulu, nanti akhirnya saya kabari lagi. Atau nanti lawyer saya yang menjelaskan bagaimana menanggapi somasi," katanya.
Om Zein juga memastikan tidak ada keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam proses pembuatan video klip lagu tersebut.
"Tidak ada keterlibatan ASN. Video itu diunggah melalui akun TikTok pribadi, Instagram pribadi, dan YouTube pribadi saya," ujarnya.
Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat pertama kali dipublikasikan pada Januari 2026 dan menuai kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah warganet, aktivis perempuan, hingga anggota DPR Atalia Praratya menilai beberapa liriknya mengandung stereotip serta merendahkan perempuan, hingga akhirnya berbuntut somasi dari JBH.