GBK Siapkan Posko Pendataan Eks Karyawan Hotel Sultan, Pastikan Hak Terpenuhi

Achmad Al Fiqri
Hotel Sultan di Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) membuka posko pengaduan bagi eks karyawan Hotel Sultan. Posko itu akan mendata jumlah mantan karyawan Hotel Sultan yang terdampak eksekusi pengosongan.

"Saat ini sudah ada posko yang telah kita buka. Nanti kita akan daftarkan semua, seperti yang lalu juga," kata Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Setelah terdata, kata Rakhmadi, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan data tersebut. Dengan begitu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) guna menjamin hak para eks karyawan Hotel Sultan terpenuhi.

"Tentu kita juga sudah mengadakan rakor dengan Kemnaker, pastinya memastikan agar hak-hak mereka karena ada waktu, masa yang kewajiban dari yang lama," ujar Rakhmadi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro meminta pengelola Gelora Bung Karno (GBK) untuk memperhatikan nasib karyawan eks Hotel Sultan. Permintaan dilayangkan pascaeksekusi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas pengembalian aset milik negara di kawasan Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bertambah, Massa Ditangkap Imbas Eksekusi Hotel Sultan Ricuh Jadi 119 Orang

57 tahun lalu

Pemerintah Buka Suara soal Nasib Hotel Sultan usai Dieksekusi

57 tahun lalu

Bentrok saat Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Tembakkan Water Cannon

57 tahun lalu

Pemerintah Bakal Data Eks Karyawan Hotel Sultan, Jamin Nasib Diperhatikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal