Ganjil Genap Akan Berlaku di Lokasi Wisata saat PPKM Level 3 Libur Akhir Tahun

Puteranegara Batubara
Ilustrasi. Penerapan ganjil genap saat libur akhir tahun. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Polisi bakal menerapkan diskresi kebijakan Ganjil-Genap (GaGe) untuk kendaraan di lokasi wisata saat penerapan PPKM Level 3 periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan itu untuk mencegah kerumunan.

"Pengaturan tempat wisata lokal, nanti akan diterapkan ganjil-genap untuk kunjungan wisata," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Sabtu (27/11/2021).

Penerapan PPKM Level 3 sendiri akan diterapkan di seluruh Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal itu sebagai upaya menekan laju pertemuan Covid-19. 

Selain GaGe, kata Dedi, tempat wisata nantinya akan dipantau untuk memastikan dipasangnya Aplikasi PeduliLindungi sebagai wadah untuk screening masyarakat. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

Megapolitan
18 hari lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Megapolitan
2 bulan lalu

Pengumuman! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran hingga 24 Maret

Nasional
3 bulan lalu

Ramadan Berdekatan dengan Imlek, Yenny Wahid: Awalan Baru untuk Kita Semua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal