Ganjar Soal Prabowo Akan Tambah Jumlah Kementerian: Saya Paham Pasti Politik Akomodasi

Achmad Al Fiqri
Ganjar Pranowo mengatakan jumlah kementerian sudah diatur dalam undang-undang. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai persepsi negatif dari publik muncul bila penambahan jumlah pos kementerian tetap dilakukan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satunya ada politik transaksional.

"Semua alasan sangat mungkin, tapi kecurigaan publik pasti mengarah ke sana," kata Ganjar saat ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Apalagi, kata Ganjar, jumlah pos kementerian telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam klausul itu, pos kementerian berjumlah sebanyak 34.

"Wong sudah ada undang-undangnya kok, mau apa lagi?" ucap Capres 2024 nomor urut 03.

Meski begitu, Ganjar memahami wacana penambahan pos kementerian itu. Sebagai politisi, ia meyakini politik akomodasi pasti dilakukan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
55 menit lalu

Prabowo Kumpulkan Menteri Ekonomi di Istana Siang Ini, Ada Apa?

Nasional
4 jam lalu

Aturan Baru Prabowo: Jalur Ekspor Komoditas SDA Satu-satunya Hanya lewat BUMN

Nasional
6 jam lalu

Kepala Bakom Ungkap Alasan Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, Apa Itu?

Nasional
8 jam lalu

Momen Prabowo Sapa Massa Aksi di Depan Gedung DPR usai Hadiri Rapat Paripurna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal