Ganjar: Ada Orang Bersuara Diperiksa, Orde Baru Runtuh karena Situasi Itu

Achmad Al Fiqri
Capres Ganjar Pranowo (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo merasa indikasi praktik-praktik ala Orde Baru (Orba) kembali muncul seiring terbelenggunya kebebasan berpendapat masyarakat. Hal itu diyakini Ganjar setelah menerima kabar terkait ketidakadilan, perlakuan semena-mena, bahkan ancaman atau intimidasi terhadap kebebasan berpendapat. 

“Ada orang berdatangan menyampaikan sikap, diperiksa. Ada orang yang bersuara mengekspresikan pendapat, diperiksa. Rasa-rasanya ingatan kita tidak hilang. Orde Baru runtuh karena situasi, kondisi seperti itu," kata Ganjar di kantor BAKI GAMA 03 Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.

"Dan, mahasiswa bergerak untuk mengawal reformasi itu. Sayang, rasa-rasanya indikasi itu (seperti era Orde Baru) sekarang muncul kembali," kata Ganjar.

Ganjar menyebut, konstitusi sangat jelas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang tunduk pada hukum atau rechtsstaat (konstitusional).

“Tentu saja, apa yang menjadi visi dalam konstitusi menjadi tugas kita sebagai warga negara untuk mengawalnya. Maka, yang belok ke kiri atau ke kanan melanggar konstitusi, mesti kita tegakkan, mesti dibawa ke pengadilan, dan mesti diputus sesuai palu yang diberikan secara adil," ujar Ganjar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Ganjar Bocorkan Agenda Rakernas PDIP di Ancol, Apa Saja?

Nasional
31 hari lalu

Ganjar Ungkap Sikap Tegas PDIP, Kepala Daerah Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Nasional
1 bulan lalu

Menkum soal Pasal Penghinaan di KUHP Baru: Bersifat Terbatas dan Delik Aduan

Nasional
1 bulan lalu

Menkum Tegaskan KUHP dan KUHAP Baru Tak Batasi Kebebasan Berpendapat, termasuk Demonstrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal