Gaji yang Dapat BSU, Siapa Saja?

Kurnia Illahi
BRI kembali dipercaya jadi penyalur BSU 2025. (Foto: Dok. BRI)

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025

- Bukan ASN, TNI, atau Polri

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM

Cara Cek Status Penerima BSU

Pekerja bisa mengecek status penerima BSU melalui:

- Situs resmi Kemnaker

- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

- Aplikasi Pospay jika pencairan dilakukan lewat kantor pos

Batas pengambilan BSU di kantor pos, yaitu hingga 31 Juli 2025. Jika tidak diambil, dana akan dikembalikan ke kas negara

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Nasional
28 hari lalu

Sahroni Tak bakal Ambil Gaji DPR hingga Akhir Masa Jabatan: Gua Serahkan ke Yayasan

Nasional
1 bulan lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Nasional
1 bulan lalu

Pengumuman! Gaji Peserta Magang Utuh, Nggak Kena Potongan Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal