Gaji Panwascam Pemilu 2024 Naik, Ini Besaran dan Syaratnya

Tika Vidya Utami
 Gaji Panwascam Pemilu 2024 (Freepik)

JAKARTA, iNews.id -  Gaji Panwascam Pemilu 2024 menjadi banyak sorotan masyarakat. Bagaimana tidak, besarannya naik tajam dibanding periode sebelumnya. Lantas, berapa besaran gaji dan apa saja syaratnya? Ini informasinya.

Apa Itu Panwas Kecamatan?

Panwascam adalah Panwaslu Kecamatan yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota guna mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan. Panwascam bersifat ad hoc, yakni sebagai penyelenggara pemilu yang langsung bersentuhan dengan penyelenggara serta peserta pemilu yang bekerja di tingkat bawah, dan garda terdepan dalam pengawasan tahap pemilu.

Syarat Menjadi Panwascam

  • 1. Warga negara Indonesia
  • 2. Ketika mendaftar berusia paling rendah 25 tahun
  • 3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara kesatuan Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, cita-cita Proklamasi
  • 4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
  • 5. Mempunyai integritas serta kepribadian yang kuat, jujur, adil
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Perindo Konsolidasikan Kekuatan di Jawa Barat, Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal