Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian dan Besarannya

Tim iNews.id
Ilustrasi kapan gaji ke-13 ASN cair pada Juni 2026. (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 bagi para abdi negara akan cair pada Juni ini. Lantas, apa saja komponen yang bisa didapat para ASN? Ini rincian selengkapnya.

Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum dan tunjangan kinerja. Pencairannya pun akan dilakukan pada Juni 2026.

"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada Juni Tahun 2026," bunyi Pasal 15 dikutip iNews.id, Sabtu (15/5/2026).

Tak cuma itu, dalam Pasal 16 dijelaskan bahwa gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya.
Sementara itu, besaran tunjangan untuk gaji ke-13 ditetapkan berbeda-beda, yakni sebagai berikut:

Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

1. Ketua/Kepala Rp31.474.800
2. Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp29.665.400
3. Sekretaris Rp28.104.3004. Anggota Rp28.104.300

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal