Gagas Program AUTP, Mentan Amran Harap Petani Tahu Manfaat dan Cara Daftarnya

Anindita Trinoviana
Mentan Amran berharap petani telah mengetahui manfaat dan cara daftar AUTP. (Foto: dok Kementan)

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menjelaskan, mendaftar AUTP terbilang cukup mudah.

"Sebagai syarat utama, petani harus bergabung terlebih dulu dengan salah satu kelompok tani. Kelompok tani ini umumnya baru bisa dinyatakan resmi dibentuk jika telah mendapatkan surat keputusan dari Dinas Pertanian masing-masing daerah," tuturnya.

Dijelaskan Ali Jamil, AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen.

Waktu pendaftaran biasanya paling lambat berlangsung 30 hari sebelum tanam atau maksimal berumur 30 hari setelah tanam. Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan dari petugas Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

"Maka petani tidak perlu khawatir tentang biaya-biaya yang perlu dipersiapkan. Petani hanya akan diminta membayar premi sebesar 20 persen proporsional atau Rp36 ribu per hektare sawah di setiap musim tanam," katanya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
15 jam lalu

Masuki Pasar Internasional, BRI Bantu UMKM Japamo Asal Papua Tampil di FHA 2026

Bisnis
15 jam lalu

Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan 

Bisnis
2 hari lalu

Bank Mandiri Bagikan Ribuan Paket Buku melalui Mandiri Peduli Sekolah

Keuangan
1 hari lalu

Tingkatkan Perlindungan Investor, XTB Hadirkan Fitur Verifikasi Panggilan Real-Time

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal