Pengerahan birokrasi itu diduga kuat atas komando Ketua DPD Partai NasDem yang juga Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani. Para aparatur sipil negara (ASN) diinstruksikan untuk memenangkan tiga caleg NasDem di wilayah tersebut.
Aditya mengaskan, dalam pelaporan ini Gabungan Lintas Partai menyerahkan bukti-bukti kecurangan yang terjadi secara terang-benderang di Tapteng.
"Kita serahkan bukti laporan berupa compact disc berupa video pelanggaran pelanggaran," ujarnya.
Selain Siti Wati Simanjutak, dalam laporan itu Gabungan Lintas Parpol juga melaporkan dua komisioner Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah yaitu Syafran Matondang dan Jirji Panjaitan. Mereka juga diduga terlibat dalam pengambilan keputusan PSU di 11 TPS tanpa mengklarifikasi ke peserta pemilu.
Sementara itu Buyung Sitompul kembali mendesak agar Bawaslu merekomendasikan KPU Tapanuli Tengah untuk menggelar PSU di seluruh TPS. Sebab, kecurangan pemilu diduga terjadi di seluruh TPS.
"Meminta PSU terhadap 919 TPS berdasarkan kesalahan dan kecurangan yang kita temukan," ujarnya.