Forum Honorer PGRI Jatim Minta Formasi Pengangkatan ASN PPPK Sesuai Kondisi Real Daerah

Muhammad Refi Sandi
Ketua FH PGRI Jawa Timur Ilham Wahyudi bersama  Waka FH PGRI Jatim Moh Abror dan M. Sekretaris FH PGRI Jatim Agus saat bertemu Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat reses di Jatim, Sabtu (18/12/2021). (Foto: Dok. DPD).

Sementara itu, Ketua DPD La Nyalla menyampaikan, DPD sudah membentuk Panitia Khusus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (GTKH). Selain itu, hasil rekomendasi sudah dilaporkan dalam Sidang Paripurna ke-6 DPD Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (16/12/2021).

"Salah satu rekomendasinya adalah meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar hukum untuk mengangkat guru  honorer yang berusia lebih dari 40 tahun dengan masa pengabdian minimal 15 tahun menjadi PNS tanpa melalui tes," ucapnya.

Afirmasi itu, lanjut dia sebagai apresiasi negara terhadap mereka yang telah mengabdi dengan sepenuh jiwa namun masih diperlakukan oleh negara dengan tidak wajar.

Dia menjelaskan, selain Keppres ada beberapa rekomendasi dari Pansus GTKH DPD. Dia mencontohkan, meminta Presiden menginisiasi rancangan grand design atau blue print tentang guru. Pembuatan grand design harus melibatkan seluruh kementerian terkait, organisasi profesi guru, pakar pendidikan dan seluruh stakeholder yang berkepentingan.

"Pansus juga meminta Kemendikbud Ristek  mengevaluasi dan membenahi proses pelaksanaan program PPPK dengan menyesuaikan passing grade atau nilai ambang batas yang dinilai terlalu tinggi," ukatanya.

Upaya itu, kata dia dengan merevisi aturan perundang-undangan yang tidak sejalan dengan upaya mensejahterakan guru dan memperjelas status guru honorer menjadi ASN.

"Intinya sudah ada beberapa rekomendasi dari Pansus Guru Honorer yang dibuat oleh DPD RI. Laporan hasil pansus ini nanti kita berikan ke Presiden agar ditindaklanjuti," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPD akan Jadikan Film Pesta Babi Bahan Masukan di Pansus Papua

57 tahun lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

57 tahun lalu

DPD Soroti Eskalasi Kekerasan di Papua, Usul Grand Design Penanganan Konflik

57 tahun lalu

Pemerintah Izinkan Dana BOSP Dipakai untuk Gaji Guru Honorer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal