Fitria Nengsih Tersangka Penyuap Bupati Kepulauan Meranti M Adil segera Disidang

Arie Dwi Satrio
Fitria Nengsih, tersangka penyuap Bupati Kepulauan Meranti, M Adil (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih. Fitria merupakan tersangka penyuap Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, M Adil.

Berkas penyidikan Fitria Nengsih sudah dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Senin (5/6/2023) hari ini. Dengan demikian, Fitria Nengsih akan segera diadili atas perkara dugaan suap kepada M Adil.

"Hari ini, telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada tim jaksa KPK dengan tersangka FN (Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (5/6/2023). 

Penahanan Fitria Nengsih saat ini menjadi kewenangan tim jaksa KPK. Selanjutnya tim jaksa KPK akan kembali memperpanjang masa penahanan Fitria Nengsih selama 20 hari ke depan sambil menunggu surat dakwaan rampung.

"Dalam waktu 14 hari kerja, segera dilakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal