Firli Bahuri Sebut KPK Tak Lagi Pakai Istilah OTT tapi Tangkap Tangan

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: KPK).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan lembaganya saat ini tidak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT). Istilah yang di KPK saat ini tangkap tangan.

"Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan. Tapi tangkap tangan," kata Firli dalam paparannya dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022).

Dia menyampaikan alasan tak memakai istilah OTT karena disesuaikan dalam konsep hukum yang ada.

"Kenapa karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," ujarnya.

Firli menjelaskan, KPK di eranya melakukan beberapa pendekatan sebelum melakukan tangkap tangan. Mulai upaya untuk melakukan pendidikan kepada masyarakat. Kemudian, upaya pencegahan melalui monitoring center for prevention (MCP). Hal ini untuk melihat area rawan korupsi.

"Delapan area intervensi seketika angkanya rendah kita bisa yakini daerah tersebut rawan tindak pidana korupsi," tuturnya.

MCP untuk mencegah resiko korupsi dan mitigas korupsi. Firli menuturkan, yang tertangkap tangan adalah yang tingkat MCPnya rendah."Itu betul bisa dibuktikan, yang tertangkap pastilah MCPnya rendah," tutur dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakai Kode Malaikat untuk Setor Uang Haram, Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka KPK!

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK: Terbukti Korupsi

57 tahun lalu

Prabowo Janji Perkuat Penegak Hukum, Ketua KPK: Komitmennya Terbukti dan Tanpa Intervensi

57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal