Firli Bahuri Kerap Absen Pemeriksaan, Polisi Pertimbangkan Jemput Paksa

riana rizkia
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mempertimbangkan menjemput paksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Sebab, Firli kerap absen dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

"Perintah membawa mungkin ada, ada dimungkinkan," kata Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Cahyono Wibowo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Dia menyatakan kewenangan penyidik melakukan penjemputan paksa sudah ada dalam due proccess of law atau proses hukum. Dia mengatakan, pihaknya tinggal menunggu langkah Polda Metro Jaya

"Kemarin kan sudah dipanggil, beliau tidak hadir. Nah mungkin kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya yang sebagaimana ketentuan aturan. Mungkin entah dipanggil lagi, baru dengan perintah membawa atau apa pun itu," kata Cahyono. 

Dia mengatakan kasus dugaan suap dan pemerasan yang menjerat Firli dapat naik ke persidangan. Terlebih, alat bukti yang ada masuk ke kategori kuat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Megapolitan
8 jam lalu

Forum Wartawan Polri Tebar Kebahagiaan, Ajak Anak-Anak Yatim ke Wahana Bermain

Megapolitan
11 jam lalu

Kapal Mati Mesin di Kepulauan Seribu, 54 Penumpang Dievakuasi

Megapolitan
12 jam lalu

Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal