Firli Bahuri Jalani Sidang Etik Besok, Dewas KPK Siapkan 27 Saksi dan Ahli

Riyan Rizki Roshali
Anggota Dewas KPK Albertina Ho soal sidang etik Firli Bahuri. (Foto: Antara)

“Iya (setiap hari), sudah ada jadwal sidangnya sampai selesai,” ucapnya. 

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean menjelaskan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Firli Bahuri. Yakni terkait perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya,” ujarnya.

Dugaan pelanggaran yang berikutnya, terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Dewas KPK menjelaskan, Firli Bahuri diduga melanggar pasal 4 ayat 2 huruf A atau pasal 4 ayat 1 huruf J dan pasal 8 ayat E Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

DKPP Periksa Komisioner KPU terkait Laporan Bonatua soal Dokumen Ijazah Jokowi

3 bulan lalu

Jubir KPK soal Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas: Tak Perlu Ditanggapi Lagi

3 bulan lalu

Faizal Assegaf Juga Laporkan Jubir Budi Prasetyo ke Dewas KPK

3 bulan lalu

Selain ke Polisi, Faizal Assegaf bakal Adukan Jubir KPK ke Dewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal