JAKARTA, iNews.id - Polri menggelar sidang sidang etik Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022). Sidang dilakukan untuk menentukan status anggota kepolisian yang bersangkutan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Berdasarkan pantauan di luar Gedung TNCC dari sebuah tayangan layar televisi yang disediakan, sidang etik telah dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Terpantau, Irjen Ferdy Sambo pun sudah hadir di muka sidang. Ia masih mengenakan pakaian seragam polisi berpangkat Irjen.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sidang tersebut dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beberapa anggota sidang.
"Pimpinan sidang Pak Kepala Badan Intelijen kemudian anggota sidang komisi, ada Pak Irwasum, ada Pak Kadiv Propam, ada Gubernur PTIK, dan Irjen Rudolf itu sebagai anggota komisi," ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).