Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Natal, Ini Alasannya

Irfan Ma'ruf
Ferdy Sambo tak mendapat remisi khusus Natal 2023. Mengapa? (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo, terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tidak mendapat remisi Natal 2023. Alasannya, dia divonis pidana seumur hidup penjara.

"FS (Ferdy Sambo) tidak dapat remisi," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Deddy Eduar Eka Saputra saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).

Selain Ferdy Sambo, dua terpidana lain yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal juga tidak mendapatkan remisi. Sebab keduanya beragama Islam.

"Karena pidana seumur hidup. Sementara yang lainnya (Kuat Maruf dan Ricky Rizal) beragama Islam," katanya.

Berbeda dengan Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo itu mendapat remisi Natal selama 1 bulan.

Diketahui, Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati berdasarkan putusan di tingkat kasasi. Putusan mantan Kadiv Propam Polri itu diubah menjadi pidana seumur hidup penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal