Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Jadi Saksi Sidang Etik Bharada E, Tak Hadir dengan Alasan Ini

Rizal Bomantama
Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf menjasi saksi sidang etik Bharada E hari ini, Rabu (22/2/2023). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Delapan orang menjadi saksi sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Mabes Polri hari ini, Rabu (22/2/2023). Tiga lainnya ternyata sesama terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yaitu mantan atasannya Ferdy Sambo (FS), Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan ketiganya tidak hadir karena masalah perizinan.

"FS, RR, dan KM tidak hadir di sidang kali ini karena masalah perizinan," kata Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2/2023).

Meski demikian, keterangan ketiganya terkait sidang etik Bharada E sudah dituangkan dalam tulisan dan akan dibacakan hari ini.

"Namun keterangan yang mereka berikan dibacakan di sidang kode etik. Penjelasan itu dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Selain ketiganya, lima saksi untuk sidang etik Bharada E lainnya yaitu Kombes EBB, AKP DC, Iptu JA, Ipda AM, dan Ipda S.

"Yang hadir hanya tiga AKP DC, Ipda AM, dan Ipda S. Lainnya dibacakan," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkoba di B Fashion Jakbar

57 tahun lalu

Komisi I DPRD Kota Bandung Galakkan Penyusunan Kode Etik Pegiat Media Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal