Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Ditahan, Anak Dijaga Pengasuh dan Nenek

irfan Maulana
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menjelaskan pengasuhan anak Putri dan Ferdy Sambo setelah keduanya ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi resmi ditahan Polri setelah hanya diminta untuk wajib lapor sejak 19 Agustus 2022. Dia pun menyusul suaminya, Ferdy Sambo yang sudah terlebih dahulu ditahan dalam kasus yang sama.

Istri Ferdy Sambo resmi ditahan pascadiperiksa dan dicek kesehatannya di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022). Putri Candrawathi pun harus meninggalkan empat anaknya untuk menjalani proses hukum.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan anak kliennya itu akan dijaga oleh pengasuh dan neneknya.

"Anak yang paling kecil akan dijaga, selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun. Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya bagi baik anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya yang diingat ibu yang jadi pesan tadi fokus anak-anak beliau," kata Febri, Sabtu (1/10/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Brutal! Pria Ini Tembak Mati 6 Anggota Keluarga, Bunuh Diri saat Akan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal