Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk Lengkap

Irfan Ma'ruf
Berkas perkara Ferdy Sambo cs yang dilimpahkan ke Kejagung (foto: sumber istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkaraFerdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan lengkap. Berkas Ferdy Sambo dkk dalam kasus obstruction of justice juga lengkap.

"Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana dalam konferensi pers di gedung Jampidum, Rabu (28/9/2022). 

Kejagung akan menggabungkan dua dakwaan tersangka Ferdy Sambo. Dakwaan pertama kasus pembunuhan berencana dan dakwaan kedua obstruction of justice.

Penyidik juga telah memenuhi syarat-syarat formil dan materil. Terdapat tujuh berkas perkata dalam kasus tersebut. 

"Berdasarkan Direktur Keamanan Negara dan tindak pidana umum lainnya berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21," jelasnya. 

Selanjutnya barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan. Tahap dua akan dilakukan secara cepat. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

BEM Kristiani Seluruh Indonesia Demo di Kejagung, Desak Rumah Dinas Febrie Digeledah

6 jam lalu

Massa kembali Demo di Depan Kejagung, Tuntut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan

6 jam lalu

Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

13 jam lalu

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU, Usut Temuan 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Febrie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal