Ferdy Sambo Akhirnya Disidang, Ini Perjalanan Kasusnya dari saat Pembunuhan Brigadir J

Reza Fajri
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (foto: Antara)

Pada 9 Agustus 2022, Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kapolri yang menyampaikan pengumuman itu juga mengungkapkan kematian Yosua bukan karena adu tembak, melainkan ditembak Bharada E atas suruhan Sambo.

Sambo juga disebut menjadi otak pembunuhan sekaligus merangkai skenario baku tembak tersebut. Dia dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Tidak hanya itu, Sambo dipecat dari institusi Polri melalui sidang kode etik. Banding yang diajukan Sambo juga ditolak Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Pada 28 September 2022, berkas perkara Sambo dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Jenderal bintang dua termuda itu akhirnya menjadi pesakitan di meja hijau pada 17 Oktober 2022 ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Deretan Brigjen Polri Dilantik Jadi Kapolda, Langsung Sandang Bintang Dua

57 tahun lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Panca Putra Resmi Jabat Kalemdiklat Polri

57 tahun lalu

Prabowo Puji Polri: Kalian Sering Dicaci Maki, tapi Tak Pantang Menyerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal