Ferdinand Sebut Jokowi Tak Berani Bawa Kasus Pencemaran Nama Baik ke Pengadilan

Nur Khabibi
Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean yakin Jokowi tak berani membawa kasus pencemaran nama baik kasus ijazah palsu ke pengadilan. (Foto: screenshot)

"Salah satunya nanti dijawab, salah satunya adalah kalau pengacara bertanya, 'Siapa sebetulnya dosen pembimbing skripsinya Pak Jokowi?'. Ini akan menjadi satu pertanyaan yang nggak pernah bisa dijawab, karena dulu Pak Jokowi mengaku Pak Kasmujo," ujarnya.

"Pak Kasmujo kemudian belakangan membantah. Dan sampai sekarang kita tidak pernah mendengar lagi siapa sebetulnya dosen pembimbing skripsinya Pak Jokowi," ujar Ferdinand.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Relawan Sebut Isu Ijazah Jokowi Sengaja Dibuat Panjang untuk Jatuhkan Pengaruh di 2029

Nasional
6 jam lalu

Isu Rp20 Miliar untuk RJ Kasus Ijazah Palsu, Peradi Bersatu: Jokowi Tak Pernah Menawarkan

Nasional
14 jam lalu

Cerita Rustam Effendi Bercanda Minta Rp20 M buat RJ: Apa Salahnya Bohongin Orangnya Jokowi

Seleb
20 jam lalu

Azizah Salsha Maafkan Bigmo, Kasus Hukum Tetap Lanjut!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal