Ferdinand Hutahaean Tak Setuju JK Dilaporkan terkait Ceramah, Keluar dari Grup WA Pelapor

Felldy Aslya Utama
Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean memastikan, ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) di UGM tidak masuk ranah pidana. Hal itu diakuinya meski sempat melayangkan somasi terbuka terhadap JK.

Ferdinand menceritakan asal mula sebelum dirinya melayangkan somasi terbuka di media sosial terhadap JK. Dia menyebut, kala itu, banyak pastor yang merasa gelisah terhadap potongan video ceramah JK tersebut.

"Akhirnya saya mencermati, saya sampaikan oh kalau ini pernyataan benar, ya memang Pak JK keliru," kata Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Kisruh, Video Ceramah Dipotong, JK: Saya Difitnah' di iNews, Selasa (28/4/2026).

"Saya menyimpulkan bahwa terjadi keresahan kegelisahan dari kelompok Kristen kemarin itu. Maka saya sebagai seorang praktisi hukum mengambil langkah mensomasi terbuka Pak JK," lanjutnya.

Somasi terbuka itu, kata dia, dilakukan sebelum adanya pelaporan yang dilayangkan oleh GAMKI dan lainnya. Bahkan, Ferdinand juga mengaku turut diundang dalam grup WhatsApp oleh para pelapor.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Ormas Islam bakal Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie soal Dugaan Fitnah JK

Nasional
21 jam lalu

Pangi: JK Menistakan Agama Tak Masuk Akal, Dia Tokoh Rekonsiliasi Perdamaian Dunia

Nasional
1 hari lalu

Ade Darmawan Yakin Laporan Ceramah JK Tak Naik Penyidikan: Kejar Pemotong Video!

Nasional
1 hari lalu

Polemik Ceramah JK, Boni Hargens: Tak Ada Unsur Pidana di Situ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal