Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka, GP Ansor: Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Carlos Roy Fajarta
Ferdinand Hutahaean ditahan di tahanan Bareskrim (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id -  GP Ansor mengapresiasi ketegasan Polri terkait kasus yang menjerat Ferdinand Hutahaean.  Penetapan mantan Politikus Partai Demokrat sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Terkait penetapan tersangka dan penahanan Ferdinand Hutahaean, sebagai Ketua PP GP Ansor, saya mendukung hal tersebut dan merasa perlu menyampaikan beberapa hal," ujar Ketua PP GP Ansor, Luqman Hakim, Selasa (11/1/2022).

Dia mengaku menghormati dan mengapresiasi langkah cepat dan tegas polisi dalam memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean yang telah menyita perhatian publik belakangan ini. 

"Langkah cepat dan tegas polisi ini saya harapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Sehingga dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," kata Luqman Hakim.

Luqman Hakim juga meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada Polri dan tidak main hakim sendiri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Masuk Struktur Termasuk Waka BP BUMN

57 tahun lalu

Jokowi Mau Keliling Indonesia, Ferdinand Hutahaean: Khianati Prabowo

57 tahun lalu

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

57 tahun lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal