Tak Ngantor 8 Bulan, ASN Satpol PP di Aceh Tetap Digaji

Antara
Ilustrasi petugas Satpol PP Provinsi Aceh (Antara)

SIMEULUE, iNews.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Simeulue, Aceh, tetap digaji meski tidak masuk kantor selama delapan bulan. Dia merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Simeulue.

"Gajinya masih dibayarkan karena belum ada surat keputusan pemberhentian. Sedang tunjangan yang bersangkutan sudah dihentikan," kata Kepala Satpol PP dan WH Simeulue, Dodi Juliardi Bas, Selasa (11/1/2022).

Dodi menambahkan, ASN tersebut berinisial WR. Dia dilaporkan hingga kini tidak melaksanakan tugas sejak 2021.

Dodi mengaku tak tinggal diam dengan kelakuan anak buahnya. Dirinya sudah berulang kali memanggil oknum ASN tersebut. Namun hingga saat ini panggilan tersebut belum pernah dipenuhi.

"Kami sudah mengirim surat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberd Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simeulue untuk proses pemberhentian oknum ASN tesebut," katanya.

Sementara itu, Fauziah, analis sumber daya aparatur sipil negara di BKPSDM Kabupaten Simeulue mengatakan pihaknya sudah menerima berkas dari Satpol PP dan WH terkait pemberhentian oknum ASN tersebut. 

"Berkasnya ada. Saat ini sedang dalam tahap proses. Untuk kepastian kapan diberhentikan, kami belum tahu," kata Fauziah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal