Fakta Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Kece, Nomor 3 Niat Lumuri Pakai Kotoran

Faieq Hidayat
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte diduga aniaya Muhammad Kece di Rutan. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mantan Kadiv Hubinter Polri tersebut merupakan terdakwa kasus penghapusan red notice.

Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

"Bareskrim terima satu Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor muhamad Kosman kasusnya pelapor melaporkan dirinya telah mendapatkan penganiayaan dari orang yang saat ini memjadi tahanan Rutan Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).

Berikut fakta-fakta Napoleon aniaya dan lumuri Kece dengan kotoran manusia :

1. Polisi Dalami Kemungkinan Pihak Lain Bantu Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan, penyidik masih mendalami laporan tersebut, termasuk kronologi penganiayaan, apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

57 tahun lalu

Viral ART WNI Dianiaya di Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

Erin Kena Mental gegara Kasus Hukum Melawan Eks ART: Psikis Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal