Perbedaan penjelasan ini, lanjut Nicholay, menimbulkan pertanyaan atas hasil penyelidikan polisi. Dia pun berharap temuan ini bisa diperdalam untuk memastikan apakah luka benda tumpul tersebut aktif atau pasif.
Aktif yang dimaksud adalah benda tumpul yang dibenturkan ke tubuh Arya Daru. Sedangkan, pasif adalah Arya Daru yang membenturkan diri ke benda tumpul tersebut.
“Jadi ada pertentangan pernyataan dari dokter forensik dari RSCM dan pihak penyidik. Itu. Sehingga kemarin penegasan dari dokter RSCM itu bahwa memang ditemukan luka akibat kekerasan benda tumpul,” ungkapnya.
“Di wajahnya juga, di pelipisnya juga ada memar. Itu ada. Tapi dia tidak bisa memastikan benda tumpul yang bagaimana yang dipakai untuk itu. Apakah aktif atau pasif,” imbuhnya.
Diketahui, Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 lalu.