Fakta Baru Kasus Kematian Arya Daru, Ada Luka Benda Tumpul di Dada

Riyan Rizki Roshali
Pengacara keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo mempertanyakan alasan polisi tidak mengungkap adanya luka memar pada dada yang diakibatkan benda tumpul. Menurut dia, polisi hanya menyinggung luka lecet di wajah dan lengan Arya Daru.

Disebutkan, luka-luka tersebut diduga akibat aktivitas Arya Daru memanjat tembok rooftop Gedung Kemlu.

“Sehingga ketika ada dari pernyataan pihak lain, dari Ditreskrimum pada saat itu menyatakan bahwa itu dia menyandarkan tubuhnya di tembok rooftop sehingga menimbulkan luka itu, memar itu, itu sangat janggal,” kata Nicholay kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

Dia menyebutkan, keterangan luka memar akibat benda tumpul pada bagian dada itu didapat dari dokter forensik RSCM yang menangani kasus kematian Arya Daru.

“Ketika saya melihat, mendengar penjelasan dari dokter RSCM dan saya menyatakan bahwa dokter ini jujur, dia profesional. Dia berani membuka. Dia sudah dari awal mengatakan ada sejumlah bekas-bekas luka, termasuk di dalamnya ada bekas luka diakibatkan kekerasan benda tumpul,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengacara Ungkap Temuan 4 Sidik Jari di Lakban Arya Daru, Ini Kata Polda Metro

57 tahun lalu

Pengacara Ungkap Ada Luka Lebam di Tubuh Arya Daru, Apa Penyebabnya?

57 tahun lalu

Siapa Vara yang Disebut Check In Hotel 24 Kali dengan Arya Daru?

57 tahun lalu

Pengacara Ungkap Fakta Baru, Ada 4 Sidik Jari di Lakban yang Melilit Wajah Arya Daru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal