Fadli Zon Usul Pilkada 2020 Ditunda 3 Bulan, Ini Alasannya

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id – Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mendukung usulan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 ditunda. Penundaan ini mengacu pada situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Data termutakhir Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan kasus positif per hari ini mencatat rekor sebagai yang tertinggi di Indonesia. Kasus positif bertambah 4.168 sehingga keseluruhan menjadi 240.687 orang.

Opsi penundaan itu juga mempertimbangkan banyaknya pasangan calon (paslon) kepala daerah yang terpapar Covid-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sedikitnya 60 calon kepala daerah terpapar virus tersebut.

Di lain pihak, muncul kekhawatiran karena penyelenggara pemilu juga tak lupu dari virus ini. Setelah komisioner KPU Evi Novida Ginting, giliran Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU Pramono Ubaid yang dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.

“Tunda 3 bulan saja, Insya Allah sudah ada vaksin dari salah satu negara,” kata Fadli melalui akun Twitter, dikutip Sabtu (19/9/2020).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

BPOM Pastikan Vaksin Tifoid Bio-TCV Aman Diberikan Mulai Bayi Usia 6 Bulan

2 hari lalu

Vaksin Tifoid Pertama Buatan Indonesia Resmi Diluncurkan, BPOM Approved!

12 hari lalu

Resmi! Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

12 hari lalu

Menbud Tetapkan 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal