Evi Novida Positif Covid-19, Perludem: Betapa Besarnya Risiko Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik menyampaikan pernyataan usai putusan DKPP yang memberhentikan dirinya sebagai komisioner KPU, Kamis (19/3/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Pilkada merupakan agenda demokrasi yang harus menjamin keadilan perlakuan bagi penyelenggara, bukannya malah membahayakan nyawa mereka," ujarnya.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik dinyatakan positif covid-19. Evi disebut masuk ke dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Kabar tersebut dikonfirmasi Ketua KPU, Arief Budiman. Dia menyebut, informasi Evi dinyatakan positif Covid-19 didapatnya Rabu (9/9/2020).

"Iya, benar. Itu berdasarkan hasil swab, hasilnya baru keluar Rabu (9/9/2020), terus positif," kata Arief saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/9/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Perludem Kritik Ambang Batas Parlemen, Singgung Banyak Suara Terbuang 

Nasional
16 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
16 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
23 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal